Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah berinovasi menghadirkan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB Tahunan melalui E-PBB SIGI. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses E-PBB Sigi melalui Website : https://pbb.sigikab.go.id Dengan adanya E-PBB ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar PBB tahunan serta mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bapenda Sigi juga telah menerbitkan metode pambayaran PBB menggunakan QRIS melalui Cashless Society atau proses transaksi dari tunai menjadi non tunai atau dalam bentuk digital melalui program pembayaran QRIS PBB KAB. SIGI yang kini sudah bisa digunakan. Wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor/Bank untuk bisa membayar PBB, cukup di rumah dengan membuat kode QRIS melalui kanal https://pbb.sigikab.go.id dan Scan menggunkan e-Wallet atau dompet digital dan Mobile Banking.