Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak
Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 kepada masyarakat,
penyerahan SPPT PBB-P2 ini dilaksanakan di 16 kecamatan, diawali di kantor
kecamatan Kinovaro – Marawola Barat, dilanjutkan di kecamatan Tanambulava -
Gumbasa dan kecamatan Palolo - Nokilalaki (15 -17/5/2024).
Penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris
Bapenda Kabupaten Sigi, Eko Darvianto SE.,M.Si kepada para Camat, yang kemudian
secara bertahap Camat akan menyerahkan kepada Desa yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Dalam sambutannya, Sekretaris Bapenda Kabupaten Sigi, Eko
Darvianto SE., M.Si mengatakan “Semua pihak yang terlibat harus pro aktif dalam
melakukan pemungutan Pajak PBB-P2 mulai dari camat, kepala desa dan petugas
pemungut yang berada disetiap desa agar realisasi dari target yang ditetapkan
bisa mencapai 100% sekaligus mengurangi jumlah piutang yang bertambah setiap
tahunnya”.
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi tahun ini menyerahkan
SPPT PBB-P2 di 6 kecamatan ini masing-masing kecamatan Kinovaro sejumlah 3.718
SPPT, Kecamatan Marawola Barat sejumlah 3.262 SPPT, Kecamatan Tanambulava
sejumlah 3.787 SPPT, Kecamatan Gumbasa sejumlah 5.034 SPPT, Kecamatan Palolo sejumlah
10.635 SPPT dan Kecamatan Nokilalaki sejumlah 2.510 SPPT.